REKAPITULASI KECAMATAN KEPANJEN KIDUL SELESAI, BAWASLU KOTA BLITAR KAWAL PENGEMBALIAN LOGISTIK
|
Media Bawaslu Kota Blitar
Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 untuk Kota Blitar ditingkat kecamatan telah berlangsung selama hampir 4 hari. Proses rekapitulasi yang diselenggarakan oleh PPK masing-masing kecamatan tersebut melibatkan Panwaslu kecamatan dan saksi dari peserta pemilu 2019.
PPK Kecamatan Kepanjen Kidul telah melaksanakan proses rekapitulasi mulai dari hari Senin tanggal 22 April 2019 dan selesai pada hari ini Kamis tanggal 25 April 2019. Berlangsung selama 4 hari proses rekapitulasi meski diwarnai protes dari saksi peserta pemilu kegiatan berjalan lancar dan kondusif.
Media Bawaslu Kota Blitar
Sore ini PPK kecamatan Kepanjen kidul dengan 141 TPS yang tersebar di 7 kelurahan telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara. Pengembalian logistik yang berupa kotak suara sejumlah 713 telah dilaksanakan sore ini juga. Pengembalian logistik ini dilaksanakan dalam 4 kali angkut dengan 3 kali angkutan berisi 700 kotak suara kosong ke gudang logistik KPU Kota Blitar dan satu kali angkut berisi 13 kotak suara yang terisi ke KPU kota Blitar. Proses pengembalian logistik ini juga didampingi oleh petugas kepolisian dan jajaran Bawaslu Kota Blitar.
