Lompat ke isi utama

Berita

SABER Seri Ke-17 Bahas Filsafat Hukum dalam Pemilu sebagai Penguatan Perspektif Pengawasan

bawaslu

Bawaslu Kota Blitar melaksanakan kegiatan Sinau Bareng Bawaslu (SABER) Seri ke-17 pada Senin, 8 Juni 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Blitar. Kegiatan ini mengangkat tema "Memahami Filsafat Hukum Dalam Pemilu" dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Kota Blitar. Kegiatan dibuka oleh M. Nur Aziz selaku Anggota Bawaslu Kota Blitar sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Dalam arahannya, M. Nur Aziz menyampaikan bahwa pemahaman terhadap filsafat hukum perlu terus diperdalam oleh seluruh jajaran Bawaslu. Menurutnya, materi tersebut tidak hanya memberikan pemahaman mengenai aturan hukum semata, tetapi juga membantu melihat nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan tujuan hukum secara lebih substantif. Ia berharap diskusi yang terbangun dalam kegiatan SABER dapat berjalan hidup dan mendorong peserta memahami suatu persoalan dari berbagai sudut pandang. Pemahaman tersebut diharapkan menjadi bekal dalam pelaksanaan tugas pengawasan maupun program-program Bawaslu ke depan.

Penyampaian materi dilakukan oleh Agung Setia Hermawan, Staf Pengelola JDIH Bawaslu Kota Blitar. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa filsafat hukum merupakan cara berpikir mendalam tentang hukum yang tidak berhenti pada teks aturan, melainkan menggali nilai, keadilan, dan kebenaran yang melandasi setiap norma hukum. Ia membahas bahwa dalam penegakan hukum diperlukan kemampuan untuk melihat persoalan secara utuh, objektif, dan tidak parsial.

Materi yang disampaikan kemudian berkembang menjadi diskusi interaktif yang melibatkan peserta kegiatan. Berbagai pandangan dan pengalaman lapangan menjadi bahan pertukaran gagasan untuk memperkaya pemahaman terkait penerapan nilai-nilai filsafat hukum dalam tugas pengawasan pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh tambahan kompetensi serta mampu mengintegrasikan perspektif hukum yang lebih komprehensif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.

Menutup kegiatan, Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto menekankan pentingnya membangun pola kerja yang mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan pendokumentasian yang baik. Ia mengharapkan seluruh jajaran dapat mengarahkan setiap langkah kerja pada pendekatan yang substantif, tidak hanya berorientasi pada aspek administratif semata. Selain itu, dalam pelaksanaan tugas di lapangan, setiap personel diharapkan mampu mempertimbangkan berbagai aspek dan sudut pandang secara cermat sehingga setiap tindakan pengawasan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun kelembagaan.