SABER Seri ke-21, Bawaslu Kota Blitar Perkuat Pemahaman Pelaporan WFH dan Mekanisme Tunjangan Kinerja
|
Bawaslu Kota Blitar kembali melaksanakan Sinau Bareng Bawaslu (SABER) Seri ke-21 pada Senin (20/7/2026) di Kantor Bawaslu Kota Blitar. Kegiatan yang mengangkat tema "Teknis Pelaporan Kinerja WFH dan Penyampaian Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Terbaru" ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kota Blitar sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme pelaporan kinerja dan ketentuan terbaru mengenai tunjangan kinerja. Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, yang sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta.
Dalam penyampaiannya, Roma Hudi Fitrianto menjelaskan bahwa penerapan Work From Home (WFH) merupakan bagian dari sistem kerja yang dilaksanakan sebagai bentuk efisiensi organisasi. Oleh karena itu, setiap pelaksanaan WFH harus disertai dengan pelaporan kinerja yang dilakukan secara benar, tertib, dan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa laporan WFH bukan sekadar administrasi, melainkan menjadi bagian dari mekanisme penilaian kinerja pegawai yang berpengaruh terhadap pemberian tunjangan kinerja. Untuk itu, seluruh jajaran diminta memastikan pelaksanaan WFH benar-benar dilakukan secara produktif dan akuntabel agar tidak berdampak pada hak tunjangan kinerja yang diterima.
Pada kesempatan yang sama, Sulimatul M. selaku Staf Keuangan menyampaikan materi mengenai mekanisme pemberian tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan Anik Triana F. selaku Staf SDMO memaparkan teknis pelaporan kinerja WFH beserta tata cara pengisiannya. Menutup arahannya, Roma Hudi Fitrianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah aktif mengikuti kegiatan SABER serta berpartisipasi dalam proses pengambilan materi untuk podcast sebagai bagian dari penguatan budaya belajar dan berbagi pengetahuan di lingkungan Bawaslu Kota Blitar. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin memahami pentingnya pelaporan kinerja yang akuntabel sebagai wujud profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.