Lompat ke isi utama

Berita

SABER Seri ke-22 Dorong Optimalisasi Pengelolaan Arsip di Lingkungan Bawaslu Kota Blitar

bawaslu

Bawaslu Kota Blitar kembali menyelenggarakan Sinau Bareng Bawaslu (SABER) Seri ke-22 pada Senin (27/7/2026) di Kantor Bawaslu Kota Blitar. Mengusung tema "Penyusutan Arsip", kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu Kota Blitar mengenai pengelolaan arsip sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tercipta tata kelola arsip yang efisien, tertib, dan bernilai guna. Kegiatan menghadirkan Roma Hudi Fitrianto, Ketua Bawaslu Kota Blitar, sebagai Keynote Speaker serta Silvi Apriliana S., Arsiparis Bawaslu Kota Blitar, sebagai pemateri. Materi yang disampaikan mencakup tujuan penyusutan arsip, tahapan pelaksanaan, hingga prosedur pemindahan dan pemusnahan arsip sesuai ketentuan kearsipan. 

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menyampaikan bahwa arsip merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pelaksanaan tugas di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, setiap dokumen yang dihasilkan, baik dari pelaksanaan pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, maupun administrasi kelembagaan, menjadi catatan penting yang menggambarkan kinerja organisasi. Oleh karena itu, pengelolaan arsip yang baik perlu menjadi perhatian seluruh jajaran agar setiap dokumen dapat tersimpan, dikelola, dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.

Roma juga berharap melalui SABER Seri ke-22 ini, seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penyusutan arsip, mulai dari konsep dasar hingga mekanisme pelaksanaannya. Ia menilai penyusutan arsip bukan sekadar mengurangi jumlah arsip yang disimpan, tetapi merupakan upaya mengelola catatan berbagai peristiwa penting yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu secara tertib dan sistematis. Dengan pengelolaan arsip yang baik, setiap informasi dan dokumen kelembagaan akan tetap terjaga sebagai bentuk pertanggungjawaban organisasi sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Silvi Apriliana S. memaparkan materi mengenai penyusutan arsip sebagai bagian dari siklus pengelolaan arsip yang bertujuan menghemat ruang penyimpanan, memudahkan temu balik arsip, meningkatkan efisiensi pengelolaan, serta menjamin penyelamatan arsip yang memiliki nilai guna sebagai bahan akuntabilitas instansi. Selain menjelaskan tujuan penyusutan arsip, ia juga menguraikan tahapan pemindahan arsip inaktif, persyaratan penghapusan arsip, hingga prosedur penyusutan arsip sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kota Blitar semakin memahami pentingnya pengelolaan arsip sebagai salah satu pilar dalam mewujudkan kelembagaan yang profesional, tertib administrasi, dan akuntabel.