Lompat ke isi utama

Berita

Segera bentuk Gakkumdu Bawaslu Kota Blitar lakukan koordinasi dengan Polres Blitar Kota

Dok. Bawaslu Kota Blitar

Jelang penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar yang makin dekat, Bawaslu Kota Blitar lakukan koordinasi dengan Polres Blitar Kota. Diterima langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH., S.I.K., MH beserta jajarannya pertemuan tersebut membahas mengenai penyamaan persepsi tentang tugas-tugas dari Gakkumdu nantinya.

Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Arintoko menjelaskan bahwa pembentukan Sentra Gakkumdu memang harus segera mungkin dilakukan sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa dalam rangka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2020 perlu dibentuk dan ditetapkan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

" Berdasarkan instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nomor :0122/K.Bawaslu/PM. 06 .00/II/2020 Bawaslu Kabupaten Kota memang harus segera membentuk Sentra Gakkumdu yang unsurnya terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian untuk itu hari ini kami berkoordinasi dengan pihak Polres Blitar Kota mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hal tersebut," Jelas Bambang Arintoko. 

Tag
Publikasi