Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Netralitas ASN di Lingkungan Pendidikan
|
Turut mendukung upaya Bawaslu Kota Blitar dalam rangka memberikan pengetahuan dan informasi terkait Kepemiluan, jajaran Panwascam Kepanjenkidul melakukan Sosialisasi Partisipatif yang bertempat di SMPN 1 Kota Blitar. Pada kegiatan yang dilaksanakan hari Senin (23/09/2023) ini Ketua Panwascam Kecamatan Kepanjenkidul turut memberikan sosialisasi terkait Pengawasan Partisipatif dan Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).
Dalam upaya membangun basis pengawasan partisipatif dan menjaga integritas dengan memberikan pemahaman terkait Netralitas ASN, kegiatan ini diikuti oleh Guru dan siswa- siswi di SMPN 1 Kota Blitar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada guru pendamping dan pemilih pemula mengenai pentingnya peran aktif dalam pengawasan pemilu dan bagaimana pelaksanaan pengawasan partisipatif. Sedangkan kaitannya dengan Netralitas ASN pada saat pemilihan umum atau pemilihan lainnya, ASN harus menjalankan tugas mereka dengan adil dan netral. Mereka tidak boleh menggunakan posisi atau sumber daya mereka untuk mendukung atau menghambat salah satu kandidat atau partai politik.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kota Blitar berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih pemula di tingkat sekolah dan bagi ASN diharapkan untuk tunduk pada aturan, regulasi, dan kode etik yang mengatur netralitas mereka dalam pemilu.