Supermon Patroli Kawal Hak Pilih Bawaslu Jatim Awasi Coklit di Kampung Sakinah
|
Untuk memastikan pelaksanaan Coklit di Wilayah Kota Blitar terlaksana sesuai aturan yang berlaku. Bawaslu Provinsi Jawa Timur hadir langsung melakukan pengawasan, dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta beserta staf dan didampingi oleh Anggota Bawaslu Kota Blitar, M. Nur Aziz, staf Bawaslu Kota Blitar, Panwascam Sukorejo serta PKD Kelurahan Sukorejo. Pengawasan dilakukan di Kampung Sakinah Kota Blitar dengan mendatangi beberapa rumah warga, pada Selasa (02/07/2024).
Pada kesempatan ini Shinta selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat sudah tercoklit.
“Dari jajaran Bawaslu sampai dengan PKD melakukan pengawasan, apakah data pemilih sudah dilakukan Coklit oleh KPU atau belum, dan kita juga harus memastikan data pemilih ini sesuai dengan data yang sudah tercoklit” ungkap Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Timur itu.
Pelaksanaan pengawasan ini dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga yang terletak di Kampung Sakinah dan mencocokkan data pemilih dengan memperhatikan data dari KTP dan KK dari pemilih. Dari keseluruhan yang sudah diawasi oleh jajaran Bawaslu di Kampung Sakinah ini sudah sekitar 50% telah dilakukan coklit. Untuk pemilih yang sudah dilakukan coklit ditandai dengan adanya stiker coklit yang ditempelkan pada rumah warga. Terdapat nama pemilih pada stiker tersebut dan Bawaslu juga memastikan kesesuaian data dan jumlah pemilih yang telah dilakukan coklit.