Lompat ke isi utama

Berita

Terdaftar pada DPT Kota Blitar, Bawaslu Awasi Coklit Bupati Blitar

bupati blitar

Tahapan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit merupakan bagian dari persiapan untuk memastikan data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 sudah akurat dan terkini, sehingga proses pemilihan nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar. Tahapan coklit dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. 

Pada kesempatan ini Ketua Bawaslu Kota Blitar melakukan pengawasan pelaksanaan Coklit Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah. Pada Pilkada serentak 2024, Bupati Blitar terdaftar pada DPT Kelurahan Kepanjenlor, Kota Blitar (28/07/2024). Pantarlih bertugas untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih. Untuk mekanismenya dengan mencocokan KK dan KTP serta jumlah anggota keluarga yang sudah berhak memilih.

bupati

Sebagai informasi, Pengawasan Tahapan Coklit ini juga dilakukan oleh Panwascam Kepanjenkidul dan PKD Kepanjenlor. Ketua Bawaslu Kota Blitar berpesan agar pengawasan coklit ini dilakukan secara optimal.

“Bawaslu beserta jajaran Ad Hoc mengawasi seluruh proses tahapan, termasuk tahapan pencocokan dan penelitian. Untuk itu, Panwascam dan PKD harap melakukan pengawasan yang benar di semua proses coklit, agar hasil yang dicapai tidak menjadi persoalan dikemudian hari” pesan Roma.