Tertib Administrasi, Bawaslu Kota Blitar Bahas Pinjam Pakai BMD dengan BPKAD
|
Bawaslu Kota Blitar melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar terkait perjanjian pinjam pakai Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPKAD Kota Blitar pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dalam kunjungan tersebut, Bawaslu Kota Blitar dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, bersama anggota, Koordinator Sekretariat dan staf sekretariat Bawaslu Kota Blitar. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pemanfaatan BMD berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, koordinasi ini juga merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola aset di lingkungan Bawaslu.
Kunjungan Bawaslu Kota Blitar diterima secara langsung oleh Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes. Dalam sambutannya, Widodo menyampaikan apresiasi atas langkah Bawaslu yang proaktif dalam mengurus administrasi terkait barang inventaris milik Pemerintah Kota. Ia menegaskan bahwa penggunaan BMD harus sesuai prosedur dan disertai perjanjian resmi agar tertib administrasi dapat terwujud. Hal ini penting untuk menjaga transparansi sekaligus mencegah terjadinya potensi permasalahan di kemudian hari. BPKAD menyatakan siap memberikan pendampingan agar pengelolaan aset berjalan dengan baik.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas secara detail mengenai barang inventaris yang dipinjam pakaikan untuk mendukung operasional Bawaslu Kota Blitar. Gedung kantor yang saat ini ditempati Bawaslu Kota Blitar juga termasuk BMD yang dipinjamkan, selain sarana dan prasarana lainnya seperti meja, kursi, dan perlengkapan pendukung lain yang digunakan untuk menunjang kelancaran kerja lembaga. Roma Hudi Fitrianto menjelaskan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk memperjelas status penggunaan aset agar sesuai ketentuan. Menurutnya, keterbukaan informasi dan tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah menjadi perhatian utama. “Bawaslu Kota Blitar berkomitmen untuk memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah daerah secara tepat guna dan akuntabel,” tegas Roma. Dengan demikian, sinergi antara Bawaslu dan BPKAD diharapkan semakin kuat.
Bawaslu Kota Blitar menilai koordinasi dengan BPKAD ini sebagai langkah strategis untuk mendukung kelancaran tugas-tugas di Bawaslu Kota Blitar. Penyelesaian administrasi pinjam pakai BMD diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja sekaligus menjaga kepastian hukum. Dengan adanya kesepahaman bersama, diharapkan pemanfaatan aset dapat berjalan tertib dan profesional. Bawaslu juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kota Blitar melalui BPKAD. Ke depan, kerja sama ini akan terus diperkuat untuk mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu Kota Blitar.