Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjuti Program Bawaslu RI, Bawaslu Kota Blitar Siap Sosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI

bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (6/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program nasional yang diinisiasi Bawaslu RI dalam rangka meningkatkan partisipasi akademisi dan mahasiswa dalam penguatan penegakan hukum kepemiluan.

Rapat koordinasi membahas berbagai aspek pelaksanaan kompetisi, mulai dari tema besar "Penguatan Lembaga Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu", mekanisme penyelenggaraan, jadwal pelaksanaan, hingga sistem penilaian yang akan diterapkan pada kompetisi tingkat nasional tersebut.

Bawaslu Kota Blitar diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), M. Nur Aziz, bersama jajaran staf Penanganan Pelanggaran. Kehadiran Bawaslu Kota Blitar menjadi bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan program Bawaslu RI sekaligus memperluas jangkauan informasi kepada kalangan perguruan tinggi di wilayah Kota Blitar.

M. Nur Aziz menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Blitar siap mendukung pelaksanaan program tersebut melalui sosialisasi kepada perguruan tinggi agar informasi mengenai kompetisi dapat diterima secara luas oleh civitas akademika. Menurutnya, kompetisi debat ini menjadi sarana yang positif untuk meningkatkan wawasan mahasiswa mengenai kepemiluan sekaligus mendorong partisipasi generasi muda dalam mengawal demokrasi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Blitar berharap semakin banyak mahasiswa di Kota Blitar yang berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI. Selain menjadi wadah pengembangan kemampuan berpikir kritis dan argumentasi, kompetisi ini juga diharapkan mampu memperkuat pemahaman generasi muda terhadap pentingnya penegakan hukum pemilu dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.