Usai Dilantik, Panwascam se-Kota Blitar Terima Pembekalan
|
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Blitar menerima pembekalan yang digelar oleh Bawaslu Kota Blitar, Sabtu (25/5/2024). Pembekalan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman anggota Panwascam mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi Pemilihan Serentak 2024.
Pembekalan ini bertempat di Wajawa Kopi, dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto menyampaikan kepada seluruh peserta pembekalan untuk mempersiapkan strategi pencegahan dan pengawasan sebagai persiapan menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024.
"Maksimalkan pengawasan dan juga berbagai bentuk antisipasi sejak dini potensi pelanggaran, selanjutnya akan dipaparkan materi dari narasumber, silahkan disimak sebagai bekal untuk melakukan tugas-tugas pengawasan" pesan Roma.
Terdapat beberapa narasumber yang menyampaikan materi sebagai bekal untuk Panwascam terlantik menjalankan tugas mengawal Pilkada Serentak Tahun 2024. Narasumber pertama merupakana Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti, S.E., CGCAE yang memaparkan materi terkait Peran Pemerintah dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada 2024. Selanjutnya untuk memperkuat dalam penyusunan Form-A, divisi HP2H memberikan arahan terkait teknis pengisian Form-A.
Penyampaian materi selanjutnya terkait Kelembagaan KPU Dan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya. Ia memaparkan terkait kerawanan dan tantangan yang akan dihadapi menjelang Pilkada Serentak 2024, dengan adanya arahan ini diharapkan jajaran Panwascam dapat bersiap dan bisa berkoordinasi dengan instansi terkait. Materi terakhir disampaikan olrh Kordiv SDMO, Diklat dan Datin Roma Hudi Fitrianto, SE. Materi yang disampaikan terkait rapat pleno dalam implementasi tata kerja dan pola hubungan pada pelaksanaan tugas dan wewenang Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan tahun 2024.
Acara pembekalan ini diikuti oleh 9 Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Blitar yang terdiri dari 3 kecamatan. Setelah pelaksanaan pembekalan diharapkan Panwaslu Kecamatan untuk bisa langsung melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai bagian dari pengawas Pemilu di Pilkada Tahun 2024 Kota Blitar.