Awasi DPB, Bawaslu Kota Blitar koordinasi dengan Dispendukcapil kota Blitar.
|
Dokumen. Bagian Humas Bawaslu Kota Blitar
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Blitar melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Blitar terkait kegiatan pengawasan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (22/7/2022). Pada kesempatan tersebut anggota Bawaslu Kota Blitar Abdul Azis yang diterima langsung oleh Kepala Dispendukcapil Kota Blitar menyampaikan tujuan kegiatan tersebut selain sebagai silaturahmi juga koordinasi terkait kendala dalam kegiatan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “ Selama ini Bawaslu Kota Blitar sedikit mengalami kendala dalam melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran DPB terutama untuk data penduduk yang telah melakukan perekaman e-KTP,kemudian data penduduk yang telah meninggal dunia serta perubahan status dari belum menikah dan sudah menikah atau alih status anggota TNI/Polri menjadi sipil maupun sebaliknya, karena memang akses data kependudukan sangat terbatas. Oleh karena itu dengan adanya koordinasi ini Bawaslu Kota Blitar berharap Dispendukcapil Kota Blitar dapat memberikan solusi untuk meminimalisir kendala tersebut sehingga dapat mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan komprehensif,” Jelas Abdul Aziz.
Dokumen. bagian Humas Bawaslu Kota Blitar
Menanggapi kondisi tersebut, Muhson mengungkapkan bahwa pada prinsipnya pihak Dispendukcapil Kota Blitar siap membantu Bawaslu Kota Blitar dalam kegiatan pengawasan data pemilih berkelanjutan namun tetap dalam koridor kewenangan yang telah ditetapkan oleh Dirjen Dukcapil. “Pada prinsipnya Dispendukcapil Kota Blitar sangat memahami kendala yang dihadapi Bawaslu Kota Blitar karena memang akses data kependudukan saat ini memang sangat dibatasi dengan tujuan untuk melindungi data-data penduduk yang memang sangat rahasia dan sebagai upaya agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan, namun kami akan tetap berusaha dan membuka pintu untuk membantu Bawaslu Kota Blitar sejauh yang kami bisa,” Ungkap Muhson.