Bahas Potensi Kerawanan, Bawaslu Kota Blitar Audiensi dengan Kapolres Blitar Kota
|
Jajaran pimpinan Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi, Sarwi Ruci dan M. Nur Aziz melakukan Audiensi dengan Polres Blitar Kota (12/10). Kunjungan ini diterima oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K. Selama audiensi, perwakilan Bawaslu dan Polres berdiskusi, berkoordinasi, dan menjalin kerja sama untuk memastikan pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan Kepala Daerah berlangsung sesuai dengan aturan dan berjalan tanpa gangguan yang signifikan.
Kerja sama yang baik antara Bawaslu dan Polres sangat penting dalam menjaga integritas dan keamanan proses pemilihan umum dan menjaga integritas dan keamanan selama proses pemilihan umum berlangsung.
Kapolres Blitar Kota menyampaikan untuk melakukan pemetaan potensi kerawanan di wilayah Kota Blitar. “Saat ini potensi kerawanan di wilayah Kota Blitar masih tergolong rendah namun demikian kita tidak boleh lengah dan harus tetap menjaga kewaspadaan” pesannya.
Dengan adanya perkembangan teknologi saat ini sangat dimungkinkan untuk melakukan publikasi dan kampanye melalui sosial media. Hal ini menjadi tantangan juga bagi Bawaslu sebagai lembaga pengawas, Roma Hudi Fitrianto selaku anggota Bawaslu Kota Blitar menyampaikan bahwa kampanye melaui sosial media sudah memiliki regulasi yang mengatur ketentuan penyebaran konten kampanye, dan saat ini telah diketahui jadwal kampanye dilakukan serentak pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.