Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA BLITAR AWASI VERIFIKASI ADMINISTRASI PENDAFTARAN PARTAI POLITIK

blitarkota.bawaslu.go.id Badan pengawas pemilihan umum Kota Blitar melaksanakan Pengawasan tahapan verifikasi administrasi partai politik yang dilaksanakan KPU Kota Blitar pada tanggal 16 sampai 21 Agustus 2022, bertempat di ruang Aula Kantor KPU Kota Blitar.

Menindaklanjuti surat edaran Bawaslu RI no 19 tahun 2022 tentang Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Bawaslu Kota Blitar melakukan pengawasan selama 1×24 jam.

Bambang arintoko Ketua Bawaslu Kota Blitar menyampaikan Bawaslu Kota Blitar memberlakukan pembagian shift kerja kepada staf sekretariatan Bawaslu Kota Blitar dalam pengawasan verifikasi administrasi pendaftaran Partai Politik.

" Menindaklanjuti surat edaran Bawaslu RI no 19 tahun 2022 tentang Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Bawaslu Kota Blitar membagi Shift Pengawasan verifikasi administrasi partai politik di KPU Kota Blitar 1x24 jam dengan membagi 3 Staf ditambah 1 Komisioner yang melakukan pengawasan langsung di KPU Kota Blitar sesuai dengan SOP yang berlaku". Tuturnya.

secara umum hasil pengawasan Bawaslu Kota Blitar selama tahapan verifikasi administrasi partai politik berlangsung dengan lancar, KPU Kota Blitar melaksanakan verifikasi administrasi sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.
" Hasil Pengawasan verifikasi administrasi partai politik selama tanggal 16 sampai dengan 21 Agustus 2022 secara umum berjalan lancar, meskipun terdapat kendala di tanggal 17 dan 19 Agustus 2022 dimana Sipol sempat tidak bisa di buka dikarenakan adanya eror, namun hal ini tidak berlangsung lama sehinggakan verifikasi administrasi dapat dilanjutkan kembali, verifikasi dilaksanakan selama 6 hari dimana verifikasi administrasi berakhir di tanggal 21 Agustus 2022 pukul 15.58 WIB". Imbuhnya

Tag
Publikasi