Bawaslu Kota Blitar Bahas Penataan Arsip untuk Penguatan Kelembagaan
|
Pimpinan Bawaslu Kota Blitar menggelar rapat monitoring progress penataan ruang arsip sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada 13 September 2025 bertempat di Kantor Bawaslu Kota Blitar. Hadir dalam rapat tersebut Ketua, Anggota, serta Koordinator Sekretariat dan staf SDM Bawaslu Kota Blitar. Rapat ini difokuskan pada pembahasan penataan ruang arsip agar sesuai dengan standar kearsipan yang berlaku. Dengan adanya penataan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu Kota Blitar menjadi lebih tertib dan sistematis.
Sebelumnya, ruang arsip di Bawaslu Kota Blitar sudah tertata, namun masih diperlukan evaluasi dan penyesuaian lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk memenuhi standar kearsipan sesuai ketentuan yang berlaku. Penataan ulang menjadi langkah strategis agar dokumen kelembagaan dapat tersimpan dengan baik serta mudah diakses jika diperlukan. Rapat monitoring ini juga membahas teknis penataan ruangan yang mendukung kenyamanan sekaligus keamanan arsip. Dengan langkah ini, Bawaslu Kota Blitar semakin menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel.
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menyampaikan pentingnya penataan ruang arsip sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. “Penataan ruang arsip bukan hanya sekadar merapikan dokumen, tetapi juga memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik akan mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga. Roma juga menambahkan bahwa arsip merupakan aset penting yang harus dijaga keberadaannya secara profesional. Dengan demikian, setiap dokumen kelembagaan dapat digunakan secara optimal untuk mendukung tugas pengawasan pemilu.
Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk memaparkan rencana pemenuhan aksi dalam rangka pilot project akuntabilitas keuangan. Penataan arsip dipandang sebagai salah satu langkah nyata dalam mendukung pelaksanaan program tersebut. Melalui koordinasi bersama, Bawaslu Kota Blitar memastikan bahwa rencana aksi dapat diimplementasikan dengan baik. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan melalui tata kelola arsip yang lebih profesional. Dengan begitu, Bawaslu Kota Blitar dapat semakin meningkatkan kualitas pengawasan pemilu yang akuntabel dan transparan.
Penulis : Sandra Prisc
Editor : Ihda Rohmawati