Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar berikan himbauan ke KPU Kota Blitar jelang verifikasi administrasi dukungan perbaikan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar memberikan himbauan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar jelang tahapan verifikasi administrasi dukungan perbaikan untuk bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2020.

Kordiv PHL Bawaslu Kota Blitar Abdul Azis Alkaharudin mengatakan bahwa Bawaslu Kota Blitar telah memberikan himbauan kepada KPU Kota Blitar pada tahapan tersebut agar penyelenggaraan untuk tahapan ini bisa berjalan dengan efektif.

"Ada dua point yang kami himbau untuk KPU Kota Blitar terkait tahapan ini yaitu memastikan bahwa dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan memenuhi syarat yang pertama adalah dukungan yang diberikan merupakan dukungan baru yang belum pernah diberikan sebelumnya dan untuk dukungan lama yang telah diperbaiki berupa daftar nama pendukung yang alamatnya tidak sesuai dengan wilayah administrasi PPS, dan/atau surat pernyataan dukungan yang tidak ditempel dengan Kartu Penduduk Elektronik ataupun Surat Keterangan," Jelasnya.

Tag
Publikasi