Bawaslu Kota Blitar Gelar Diskusi Hukum dengan HMI: Dorong Partisipasi Aktif Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilu
|
Kota Blitar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar kembali menggencarkan edukasi kepemiluan melalui kegiatan diskusi hukum yang kali ini menggandeng Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Blitar. Diskusi bertema “Partisipasi Aktif Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilu : Studi Kasus Pemilu 2024” ini digelar pada Jumat (20/6/2024) sore di stand HMI, pada acara Bazar Blitar Jadul.
Sarwi Ruci, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Blitar, sebagai narasumber. Acara ini turut dihadiri Ketua Umum HMI Cabang Blitar beserta jajaran pengurus dan anggota. Dalam pemaparannya, Sarwi Ruci menegaskan pentingnya keterlibatan aktif mahasiswa dalam proses demokrasi, khususnya pengawasan pemilu. Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dan kontrol sosial yang bisa memastikan pemilu berjalan secara jujur dan adil.
"Mahasiswa memiliki kekuatan moral, intelektual, dan jejaring yang luas. Ini menjadi modal penting dalam menciptakan pemilu yang demokratis dan berintegritas," jelas Sarwi Ruci.
Ia menjabarkan lima bentuk peran mahasiswa dalam pengawasan pemilu. Pertama, menjadi pengawas partisipatif melalui lembaga penyelenggara seperti KPPS, PTPS, atau relawan independen. Kedua, melaporkan pelanggaran seperti politik uang, intimidasi, dan hoaks. Ketiga, memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi edukatif. Keempat, menjadi pemilih cerdas dan rasional. Dan kelima, aktif memberikan pendidikan politik di masyarakat, terutama kepada pemilih pemula.
Sarwi juga mengulas berbagai program Bawaslu Kota Blitar yang melibatkan kalangan kampus, salah satunya “Bawaslu Goes to Campus”, sebagai bentuk nyata penguatan pengawasan partisipatif di lingkungan mahasiswa. Ia menilai keterlibatan mahasiswa selama Pemilu 2024 cukup baik, mulai dari pemantauan kampanye hingga pelaporan dugaan pelanggaran.
Namun, ia juga mengakui masih adanya sejumlah tantangan seperti rendahnya pemahaman teknis pengawasan, minimnya informasi valid, hingga pengaruh politik uang. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi berkelanjutan, peningkatan literasi politik, dan kolaborasi antar-lembaga.
Diskusi juga menyoroti aktivitas Bawaslu Kota Blitar di luar masa tahapan pemilu, seperti pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), data partai politik, serta sosialisasi melalui media digital seperti podcast dua mingguan. Selain itu, Bawaslu aktif berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri, Polres, dan membuka posko aduan masyarakat terkait PDPB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin bulanan diskusi hukum yang diinisiasi Bawaslu Kota Blitar, menyasar organisasi masyarakat dan kepemudaan secara bergiliran.
“Kami akan terus menjalin diskusi dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya generasi muda, agar kesadaran dan partisipasi dalam demokrasi semakin tumbuh dan meluas,” ujar Sarwi Ruci menutup diskusi.
Dengan semangat kolaboratif dan kesadaran kolektif, Bawaslu Kota Blitar berharap mahasiswa dapat terus menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.