Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Gelar Pelatihan Saksi untuk Pemilihan Tahun 2024: Wujudkan Pemilu Berkualitas dan Transparan

saksi

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Blitar menyelenggarakan Pelatihan Saksi Peserta Pemilihan Tahun 2024 pada Senin, 18 November 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Puri Perdana dan diikuti oleh para saksi yang akan bertugas pada hari pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran saksi dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan transparan, jujur, dan adil. 

“Saksi adalah garda terdepan dalam memastikan setiap suara masyarakat dihitung dengan benar dan sesuai prosedur. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi sangat penting untuk membekali para saksi dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai,” ujar Roma.

Diikuti oleh LO Paslon Walikota dan Wakil Walikota Blitar, Pemantau dari Bakesbangpol Kota Blitar serta Organisasi Kepemudaan, pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Anggota KPU Kota Blitar, Hernawan Miftakhul Khabib, yang memberikan materi terkait teknis pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara, hingga peran dan tanggung jawab saksi dalam setiap tahapan pemilu.

"Pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 adalah rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan secara sistematis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mulai dari persiapan TPS, tata letak yang memperhatikan aksesibilitas bagi seluruh pemilih termasuk penyandang disabilitas, hingga pemungutan dan penghitungan suara, semua proses ini bertujuan untuk memastikan kelancaran, transparansi, dan integritas penyelenggaraan pemilu” ujar khabib.

Selain itu, materi yang disampaikan meliputi dasar hukum pelaksanaan pemilu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 17 Tahun 2024, tata cara pemberian suara, pengelolaan pemilih pindahan maupun tambahan, serta peran penting KPPS dalam menyiapkan TPS yang memenuhi syarat teknis dan administrasi.