Bawaslu Kota Blitar Gelar Rapat Evaluasi Uji Petik PDPB dan Pengelolaan JDIH
|
Bawaslu Kota Blitar menggelar rapat evaluasi pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Senin (04/08), bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Blitar. Rapat ini dibuka oleh M. Nur Aziz selaku Anggota Bawaslu Kota Blitar. Dalam arahannya, ia menyampaikan agar seluruh staf sekretariat segera melengkapi laporan hasil pengawasan PDPB sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pelaporan yang rapi dan tepat waktu menjadi bagian penting dari akuntabilitas kerja lembaga. Selanjutnya, penyampaian materi evaluasi dan pengelolaan JDIH disampaikan oleh Koordinator Divisi HPPH, Sarwi Ruci.
Dalam sesi evaluasi, Sarwi Ruci menjelaskan pentingnya ketelitian dalam penyusunan laporan hasil uji petik PDPB. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengawasan harus didukung dengan dokumentasi yang lengkap, termasuk pengisian Form A sebagai bagian dari laporan pengawasan. “Form A harus dilengkapi dengan benar dan tepat waktu setelah pengawasan dilakukan, karena itu bagian dari pertanggungjawaban kita dalam pengawasan tahapan PDPB,” ungkapnya. Ia juga mendorong seluruh tim untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan, agar tidak ada data yang tertinggal.
Selain mengevaluasi pelaksanaan uji petik PDPB, rapat juga membahas pengelolaan dokumen hukum kelembagaan melalui JDIH Bawaslu . Sarwi Ruci memaparkan bahwa sejumlah dokumen penting seperti peraturan, keputusan, dan nota kesepahaman perlu segera diunggah ke website JDIH. Ia menekankan bahwa pengelolaan JDIH merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik yang harus dilaksanakan secara profesional. “Pengelolaan JDIH yang baik mencerminkan komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya strukturisasi dokumen agar mudah diakses oleh masyarakat.
Menutup arahannya, Sarwi Ruci berharap agar proses pelengkapan dan pembaruan dokumen hukum dapat segera dilakukan dan tidak tertunda. Ia mengimbau seluruh tim untuk bekerja sama dalam menginventarisasi dan mengunggah dokumen ke dalam sistem JDIH. Rapat ini diharapkan menjadi titik awal peningkatan kualitas dokumentasi dan keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Kota Blitar. Dengan pelaksanaan pengawasan dan pengelolaan informasi yang baik, Bawaslu Kota Blitar terus berkomitmen menjaga kredibilitas sebagai lembaga pengawas pemilu. Sinergi antarbagian menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan profesional.