Bawaslu Kota Blitar himbau KPU Kota Blitar pastikan petugas verifikator untuk netral
|
Sebagaimana diketahui saat ini tengah dilaksanakan tahapan verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar tahun 2020. Dalam pelaksanaannya tahapan ini dilakukan oleh PPS, tapi karena jumlah bakal calon perseorangan ada tiga pasangan dan data yang diverifikasi faktual juga banyak, KPU Kota Blitar membutuhkan tenaga verifikator tambahan.
Terkait dengan hal tersebut anggota Bawaslu Kota Blitar Abdul Aziz Alkaharudin mengatakan bahwa sebagaimana dijelaskan oleh KPU Kota Blitar kriteria tenaga verifikator tambahan harus sehat jasmani rohani terutama bebas dari Covid-19. Selain itu, tenaga verifikator tambahan juga tidak boleh terlibat tim pemenangan salah satu pasangan calon maupun aktif di partai politik.
" Beberapa waktu lalu kami juga telah memberikan himbauan kepada KPU Kota Blitar terkait tenaga verifikator yaitu untuk dipastikan bahwa seluruh petugas verifikator tambahan yang ditugaskan untuk verifikasi faktual dukungan calon perseorangan agar menjaga netralitas selama pelaksanaan verifikasi fakual berlangsung," Jelasnya.