Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Ikuti Pelantikan Serentak PPPK oleh Bawaslu RI

pelantikan

Kota Blitar – Dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan, Bawaslu Kota Blitar mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  Tahap I yang digelar secara serentak oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Senin, 1 Juli 2025. Pelantikan dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring), di mana Bawaslu Kota Blitar mengikuti prosesi secara daring dari kantor Bawaslu Kota Blitar.

Sebanyak delapan orang PPPK Bawaslu Kota Blitar resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik. Ia juga mengapresiasi pengabdian para pegawai yang sebelumnya telah bertugas sebagai PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di lingkungan Bawaslu.

“Terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan selama ini. Jabatan yang sekarang diemban adalah amanah, dan kami berharap saudara-saudara dapat menjaga integritas, menjunjung tinggi netralitas, serta melaksanakan tugas sesuai dengan pakta integritas yang telah diucapkan,” pesan Rahmat Bagja.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola kelembagaan yang solid dan akuntabel, serta mendukung terciptanya pengawasan pemilu yang berkeadilan dan demokratis.

Bawaslu Kota Blitar menyampaikan selamat bertugas kepada seluruh PPPK yang telah resmi dilantik. Semoga senantiasa menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab demi terciptanya pemilu yang berintegritas.