Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Ikuti Penguatan Pokja PPKS untuk Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Suportif

bawaslu

Bawaslu Kota Blitar mengikuti kegiatan Diskusi Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS) yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Rabu (21/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebagai tindak lanjut pembentukan Pokja PPKS di lingkungan Bawaslu. Dari Bawaslu Kota Blitar, kegiatan diikuti oleh seluruh pimpinan beserta jajaran staf sekretariat. Diskusi ini menjadi bagian dari penguatan pemahaman dan kapasitas kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas kekerasan seksual.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur sekaligus Pengarah Pokja PPKS, Rusmifahrizal Rustam menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan dan saluran pengaduan yang aman di setiap kantor Bawaslu Kabupaten/Kota. Ia menyampaikan perlunya hotline pengaduan serta posko layanan dengan identitas yang jelas guna memberikan rasa aman bagi korban maupun pelapor. Oleh karena itu, seluruh jajaran Bawaslu didorong untuk berani melapor dan membangun budaya kerja yang saling melindungi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Eka Rahmawati mengenai pendekatan penanganan kekerasan seksual berbasis trauma. Dalam pemaparannya, Eka menjelaskan bahwa setiap korban memiliki respon yang berbeda saat menghadapi kekerasan, mulai dari melawan, menghindar, hingga membeku sebagai mekanisme bertahan hidup. 

Lebih lanjut, Eka Rahmawati menyampaikan bahwa Bawaslu Jawa Timur tengah mengembangkan sistem kelembagaan PPKS melalui penyusunan SOP, protokol kerahasiaan, serta mekanisme penanganan yang aman dan bebas retaliasi. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang sama dalam menciptakan lingkungan kerja yang suportif, profesional, dan bebas kekerasan seksual. Penguatan kapasitas secara berkelanjutan juga diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Bawaslu.