Bawaslu Kota Blitar Ikuti Sosialisasi Penyusunan SKP 2025, Tekankan Kedisiplinan dan Kolaborasi ASN
|
Kota Blitar — Bawaslu Kota Blitar mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari unsur CPNS dan PPPK di lingkungan Bawaslu se-Jawa Timur (24/07/2025). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis sekaligus mempersiapkan penyusunan SKP tahun depan secara lebih tepat dan terukur. Acara ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas tata kelola kinerja pegawai yang berorientasi pada hasil.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Yusuf, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memperluas cara pandang dalam menyusun SKP. “Penilaian terhadap kinerja pegawai tidak hanya dilihat dari pelaksanaan tugas dan fungsi semata, tetapi juga mencakup kedisiplinan, komitmen kerja, serta kemampuan berkolaborasi,” ujar Yusuf. Ia menegaskan bahwa aspek sikap kerja menjadi indikator penting yang harus tercermin dalam penyusunan SKP setiap individu. Menurutnya, SKP bukan hanya dokumen administratif, melainkan cerminan etos kerja yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional.
Yusuf juga berharap forum sosialisasi ini menjadi ruang diskusi aktif bagi seluruh peserta agar kendala yang selama ini dihadapi dalam proses penyusunan SKP dapat ditemukan solusinya secara bersama. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya satu arah, tetapi menjadi wadah interaktif di mana kita bisa saling belajar dan berbagi praktik baik. Dengan begitu, penyusunan SKP ke depan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan kinerja organisasi,” imbuhnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pimpinan dan staf dalam merancang target kinerja yang realistis dan terukur.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Biro Administrasi Sumber Daya Manusia (ASDM) Bawaslu RI. Materi yang disampaikan mencakup pembaruan sistematika SKP berdasarkan regulasi terbaru serta teknis pengisian melalui aplikasi yang telah disiapkan. Narasumber juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap indikator kinerja individu agar dapat diselaraskan dengan sasaran organisasi. Sesi ini memberikan penjelasan rinci yang sangat membantu peserta, khususnya dalam memahami mekanisme baru yang diterapkan.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan kendala serta pertanyaan terkait teknis penyusunan SKP. Banyak peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung mengenai permasalahan di lapangan yang selama ini menjadi hambatan dalam proses penyusunan SKP. Dengan berlangsungnya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN Bawaslu, termasuk dari Kota Blitar, dapat menyusun SKP tahun 2025 secara lebih tertib, terstruktur, dan mencerminkan peningkatan kualitas kerja pegawai pengawas pemilu.