Bawaslu Kota Blitar Kawal Ketelitian Data Pemilih Lewat Pengawasan Coklit Terbatas di Sukorejo
|
Bawaslu Kota Blitar melaksanakan kegiatan pengawasan Coklit Terbatas (COKTAS) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Blitar di wilayah Kecamatan Sukorejo pada Selasa, 11 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan keakuratan dan validitas data pemilih menjelang tahapan pemilihan berikutnya. Pengawasan dilakukan untuk meninjau langsung proses pencocokan dan penelitian data pemilih di lapangan. Keterlibatan Bawaslu ini menunjukkan komitmen dalam mengawal tahapan pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai prosedur. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga integritas data pemilih di Kota Blitar.
Pada pelaksanaan COKTAS, tim berfokus melakukan pencocokan terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia maupun yang memiliki status kependudukan nonaktif. Status nonaktif tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti perpindahan domisili, kesalahan input dokumen kependudukan, belum melakukan perekaman data penduduk, hingga adanya data ganda. Dengan identifikasi dini melalui kegiatan COKTAS, diharapkan potensi permasalahan dalam daftar pemilih dapat diminimalisir. Bawaslu Kota Blitar memastikan setiap data yang diverifikasi sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Proses ini juga dilakukan dengan melibatkan petugas pemutakhiran data pemilih dari KPU untuk memastikan transparansi.
Pengawasan dilakukan di beberapa wilayah di Kecamatan Sukorejo, yakni Kelurahan Blitar, Pakunden, Tanjungsari, Sukorejo, Turi, Karangsari, dan Tlumpu. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Blitar membagi tim menjadi dua kelompok untuk menjangkau wilayah yang lebih luas. Masing-masing tim melakukan pengawasan secara langsung ke rumah-rumah warga guna memastikan keakuratan data pemilih. Metode ini dilakukan agar proses pencocokan data benar-benar mencerminkan kondisi nyata penduduk di lapangan. Selain itu, pengawasan ini juga berfungsi sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kesalahan data yang dapat berpengaruh pada tahapan pemilu berikutnya.
Melalui kegiatan pengawasan COKTAS ini, Bawaslu Kota Blitar berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik dan akurat. Pengawasan yang dilakukan menjadi bentuk tanggung jawab lembaga dalam menjaga hak pilih masyarakat tetap terjamin. Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara dan pengawas pemilu dalam setiap tahapan. Bawaslu Kota Blitar akan terus mengawal setiap proses agar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, kualitas data pemilih yang akurat diharapkan dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kota Blitar.