Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Kawal Tahap Pemutakhiran Data Pemilih, Analisis DPK Jadi Fokus Awal Pengawasan

bawaslu

Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci

Bawaslu Kota Blitar terus menjalankan perannya dalam melakukan pengawasanterhadap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satu fokus pengawasan dilakukan dengan menganalisis data dan laporan dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang telah bertugas pada tahapan pemungutan suara sebelumnya.

Sarwi Ruci, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kota Blitar, menyampaikan bahwa laporan PTPS menjadi bahan awal yang sangat penting untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih ini. Menurutnya, data tersebut dapat menjadi indikator terhadap masih adanya pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), atau yang masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Data hasil kerja PTPS ini bukan hanya menjadilaporan pasca pemungutan suara, tetapi juga menjadi pijakan penting bagi kami dalam melakukan pengawasan pada tahapan pemutakhiran data. Ini adalah bentuk pengawasanberkelanjutan agar hak pilih masyarakat tetap terjamin," jelas Sarwi Ruci.

Dari hasil analisis sementara, Bawaslu Kota Blitar mencatat adanya 185 pemilih yang termasuk dalam kategori DPK dari dua kecamatan yang telah diawasi. Rinciannya, terdapat 102 DPK dari Kecamatan Sananwetan dan 83 DPK dari Kecamatan Sukorejo. Temuan ini menunjukkan bahwa masih terdapat warga yang menggunakan hak pilihnya meski belum tercatat dalam DPT, dan menjadi dasar penting dalam pemutakhiran selanjutnya.

Pengawasan melalui pendekatan data ini masih akan terus berlanjut. Saat ini, Bawaslu Kota Blitar masih dalam proses mengawasi dan merekapitulasi data dari Kecamatan Kepanjenkidul yang belum sepenuhnya selesai dianalisis.

Sarwi menambahkan bahwa hasil pengawasan ini menjadi dasar untuk saran perbaikan yang telah dikirimkankepada KPU Kota Blitar pada tanggal 26 Juni 2025 lalu.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya pada Pemilihan mendatang. Maka dari itu, proses pengawasan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis data yang konkret,"pungkasnya.

Bawaslu Kota Blitar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara menyeluruh dan berjenjang, guna memastikan tahapan PDPB berlangsung akuntabel, transparan, dan menjamin hak pilih masyarakat secara menyeluruh dan setara.