Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Laksanakan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan dan Konsolidasi Demokrasi di DPC Partai PPP Kota Blitar

bawaslu

Bawaslu Kota Blitar melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan sosialisasi penyelenggaraan pemilu dan pemutakhiran data partai politik di Kantor DPC PPP Kota Blitar pada Senin, 31 Agustus 2026. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto beserta Anggota Bawaslu Sarwi Ruci dan M. Nur Aziz, bersama jajaran staf teknis Bawaslu. Kehadiran pengawas pemilu ini turut didampingi oleh Komisioner KPU Kota Blitar dan perwakilan Bakesbangpol. 

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menegaskan bahwa pada masa non-tahapan, Bawaslu memfokuskan pengawasan pada upaya pencegahan potensi pelanggaran melalui penerbitan surat imbauan. Fokus pengawasan tersebut meliputi pencermatan data parpol, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta penguatan kelembagaan melalui kolaborasi dan konsolidasi demokrasi. 

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPC PPP Kota Blitar tersebut disambut baik oleh jajaran pengurus partai. Ketua DPC PPP Kota Blitar, H. M. Nuhan Eko Wahyudi, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta pendampingan yang dilakukan oleh Bawaslu, KPU, dan Bakesbangpol. Pihaknya berharap melalui kegiatan ini DPC PPP dapat memperoleh informasi serta pemahaman yang jelas mengenai aturan teknis kepemiluan terbaru langsung dari penyelenggara.

Selain itu, Bawaslu juga aktif mengawal penegakan Putusan MK Nomor 128 terkait pemenuhan kuota 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai, pencegahan politik uang, serta kesiapan bersama menghadapi dinamika regulasi kepemiluan ke depan. Melalui pengawasan langsung ini, Bawaslu berkomitmen untuk terus mencermati kesiapan partai politik agar seluruh tahapan persiapan pemilu berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.