Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Lakukan Koordinasi dengan KPU Kota Blitar Terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV

BAWASLU

Bawaslu Kota Blitar melakukan koordinasi dengan KPU Kota Blitar pada Rabu, 22 Oktober 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci, bersama staf. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Ibu Ninik Sholikhah, S.Pd., selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Blitar. Koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh informasi awal terkait langkah-langkah KPU Kota Blitar dalam mempersiapkan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor KPU Kota Blitar dengan suasana dialogis dan penuh semangat kolaborasi.

Dalam kesempatan tersebut, Sarwi Ruci menyampaikan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam memastikan proses PDPB berjalan transparan dan akurat. Ia menegaskan bahwa koordinasi rutin antar lembaga penyelenggara pemilu merupakan kunci untuk meminimalisir potensi permasalahan data pemilih. Ninik Sholikhah kemudian menjelaskan rencana kegiatan KPU Kota Blitar dalam menghadapi tahapan PDPB Triwulan IV. Langkah awal yang akan dilakukan adalah penyandingan data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III dengan data penduduk yang diterima dari Kemendagri melalui KPU RI. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang valid dan mutakhir.

Lebih lanjut, Ninik Sholikhah memaparkan bahwa KPU Kota Blitar akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder dan instansi terkait. Beberapa di antaranya meliputi Dispendukcapil Kota Blitar, Lapas IIB Kota Blitar, Lapas Anak Kota Blitar, Polres Blitar Kota, Kodim 0808 Kota Blitar, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama Kota Blitar. Selain itu, KPU juga berencana menjalin komunikasi dengan pihak kecamatan seperti Camat Kepanjenkidul, Sananwetan, dan Sukorejo. Kerja sama lintas lembaga ini menjadi langkah penting dalam memperkuat basis data pemilih yang akurat dan berintegritas. Kegiatan koordinasi ini juga menegaskan komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang berkeadilan dan terpercaya.

Di sisi lain, Sarwi Ruci menambahkan bahwa Bawaslu Kota Blitar akan turut melakukan pengawasan aktif terhadap seluruh tahapan PDPB Triwulan IV. Bentuk pengawasan tersebut antara lain dilakukan dengan turun langsung ke masyarakat untuk mendapatkan data penduduk yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Data yang diperoleh nantinya akan dikonsolidasikan bersama KPU Kota Blitar guna menjaga kesesuaian dan keakuratan informasi. Selain itu, Bawaslu juga akan mengawasi secara melekat koordinasi KPU dengan berbagai stakeholder terkait. Dengan langkah ini, Bawaslu Kota Blitar berharap proses PDPB dapat berjalan lancar dan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Kota Blitar.