Bawaslu Kota Blitar Lakukan Koordinasi ke Kecamatan Sananwetan Jelang Uji Petik PDPB
|
Menjelang pelaksanaan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kota Blitar melakukan kegiatan koordinasi ke Kantor Kecamatan Sananwetan pada 16 Juli 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci, bersama staf, sebagai bagian dari langkah awal dalam menjalin sinergi dengan pemerintah kecamatan serta memberikan pemberitahuan resmi terkait agenda uji petik yang akan segera dilakukan.
Dalam pertemuan tersebut, Camat Sananwetan, Purwanto, AP., menyambut baik kedatangan Bawaslu dan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan uji petik di wilayahnya. Menurutnya, koordinasi sejak awal sangat penting untuk memastikan kegiatan berjalan lancar serta mendapat dukungan dari perangkat kecamatan dan masyarakat.
Sarwi Ruci menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari etika kelembagaan dan bentuk penghormatan terhadap wilayah yang akan menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan. “Kami ingin memastikan seluruh pihak mengetahui maksud dan tujuan kegiatan Bawaslu agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan. Selain itu, langkah ini juga untuk memperkuat kolaborasi dalam mengawal akurasi data pemilih,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kota Blitar berharap kegiatan uji petik PDPB dapat berjalan optimal serta memberikan hasil yang akurat dan transparan, sehingga proses penyusunan data pemilih di Kota Blitar semakin valid dan partisipatif.