Bawaslu Kota Blitar Lakukan Pengawasan Langsung Pemeriksaan Kesehatan Calon Walikota dan Wakil Walikota di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang
|
Bawaslu Kota Blitar terus menjalankan tugas pengawasan dengan melakukan pemantauan langsung terhadap proses pemeriksaan kesehatan para calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024. Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2024.
Pengawasan langsung ini dipimpin oleh M. Nur Aziz, Kordiv PPPS Bawaslu Kota Blitar yang didampingi oleh sejumlah staf Bawaslu Kota Blitar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.
"Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Blitar hadir untuk memastikan bahwa seluruh proses ini berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar M. Nur Aziz.
Terdapat dua pasangan calon yang mengikuti pemeriksaan kesehatan ini, yakni pasangan Bambang Rijanto dan Bayu Setyo Kuncoro, serta pasangan Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba. Cek Kesehatan yang dilakukan meliputi riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang wajib, pemeriksaan penunjang lainnya hingga pemeriksaan atas indikasi sesuai kebutuhan.
Selama dua hari pelaksanaan pemeriksaan, kedua pasangan calon ini menjalani serangkaian tes kesehatan yang merupakan bagian dari persyaratan untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam Pilkada Kota Blitar 2024.