Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Libatkan Generasi Muda untuk Optimalkan Pengawasan Partisipatif

Bertempat di Hotel Puri Perdana Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar gelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif. Dengan mengambil tema Optimalkan Generasi Muda dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2024 kegiatan ini melibatkan Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan di wilayah Kota Blitar (26/10).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, M. Nur Aziz membuka kegiatan sosialisasi ini. Ia berpesan untuk semua peserta agar turut serta sebagai pengawas partisipatif.

“Terimakasih atas kehadirannya dalam kegiatan ini, kami harap dengan keikutsertaan generasi muda ini dapat mengoptimalkan bentuk pengawasan partisipatif” pesan Aziz.

Untuk menambah wawasan terkait pengawasan partisipatif, hadir sebagai narasumber Anita Retha Kusumawijayanti, S.IP., M.I.Kom yang merupakan Dosen Ilmu Komunikasi pada Universitas Islam Balitar menyampaikan terkait harapan untuk generasi muda saat ini.

“Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan dapat dijadikan sebagai sarana untuk mengambil peran dalam pesta Demokrasi” pesannya.

Ia memberikan gambaran dalam Pemilu 2024 dapat terjadi kerawanan konflik. Pelanggaran Pemilu yang menimbulkan konflik berkepanjangan diantaranya adalah penggunaan isu sara serta manipulasi penghitungan suara. Maka dari itu sebagai generasi muda harus bisa meminimalisir untuk terlibat dengan isu-isu hoaks atau hatespeech.

Pada materi kedua disampaikan oleh M. Nur Aziz, ia menyampaikan bahwa generasi muda dapat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif. ”Generasi muda adalah  generasi milenial yang harus mampu menebar energi positif, menebarkan virus-virus kebaikan, khususnya dalam hal pelaksanaan pengawasan pemilu partisipatif” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa Pengawasan Partisipatif bertujuan untuk memujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi. Pengawasan juga menjadi sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat pemilih. Selain itu, pengawasan partisipatif merupakan sarana untuk membantu Bawaslu  dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu/pemilihan.

Tag
Publikasi