Bawaslu Kota Blitar Melakukan Pengawasan Melekat Tahapan Perekrutan PPS
|
Bawaslu Kota Blitar melakukan pengawasan melekat terhadap rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS). Mengacu pada jadwal Perekrutan KPU Kota Blitar pada hari Sabtu (04/05/2024) Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pengumpulan berkas yang bertempat di Kantor KPU Kota Blitar.
Koordinator Divisi HPPH, Sarwi Ruci menyampaikan arahan untuk melakukan pengawasan agar proses rekrutmen berjalan sesuai regulasi. "Sebelum pengawasan dilakukan, pelaksana pengawasan harus mengetahui apa saja yang harus diawasi sehingga dapat memastikan proses rekrutmen sesuai regulasi" pesan Ruci.
“Kita berharap lahir penyelenggara pemilu yang berintegritas dan profesional" harap Anggota Bawaslu itu.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan terdapat sejumlah 12 pelamar di hari tersebut yang telah melakukan penyerahan berkas ke Kantor KPU Kota Blitar. Kemudian pendaftaran ditutup pada jam 16.00 untuk dilanjutkan keesokan hari.
Dalam Pilkkada 2024 ini sebagian tugas PPS adalah : mengumumkan daftar pemilih sementara, menyusun daftar pemilihan tambahan dan menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK, menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara, melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara, mengumumkan daftar pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK, melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kelurahan/desa, mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerja, menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK, dan melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan.