Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar melakukan Pengawasan pada Pencermatan Rancangan DCT

Bawaslu Kota Blitar melakukan  pengawasan pengajuan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Blitar. Pengawasan dilakukan pada  hari Senin dan Selasa tanggal 2 - 3 Oktober 2023. Proses Pencermatan Rancangan DCT ini dimulai sejak tanggal 24 September dan akan berakhir pada tanggal 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Pada hari Senin (02/10/2023) terdapat 4 partai politik yang menyerahkan berkas pencalonan, sedangkan 2 partai telah melakukan penyerahan pada tanggal 1 Oktober 2023. Penyerahan dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Jl. Pemuda Sumpono No.72, Gedog, Kec. Sananwetan, Kota Blitar.

Sebelum mengajukan penyerahan partai politik telah terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan KPU Kota Blitar. Hal ini dilakukan agar syarat pencalonan dan calon dapat memenuhi kewajiban sehingga dalam tahapan penetapan DCT pada tanggal 3 November 2023 nanti tidak terjadi masalah yang signifikan berkaitan dengan pencalonan.

Pencermatan Rancangan DCT berakhir pada tanggal 3 Oktober 2023, pada tanggal tersebut 11 partai telah lengkap mengajukan penyerahan berkas pencalonan. Penyerahan berkas ini dilakukan secara resmi oleh perwakilan dari masing-masing partai. Setelah menerima berkas-berkas tersebut, pihak KPU akan segera memulai proses pencermatan dan verifikasi untuk memastikan kelengkapan dokumen serta kelayakan calon.

Anggota Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci yang turut hadir dalam kegiatan Pengawasan ini memberikan arahan agar pengawasan tahapan pencalonan dapat berlangsung secara optimal.

“Pastikan melakukan pengawasan yang cermat sesuai dengan langkah-langkah pengawasan agar bisa memperoleh data yang dibutuhkan” tutur Ruci.

Tag
Publikasi