Bawaslu Kota Blitar Perdengarkan Lagu Indonesia Raya, Wujudkan Semangat Kebangsaan dan Jiwa Korsa Pegawai
|
Kota Blitar, 10 Juli 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 30 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Kota Blitar melaksanakan kegiatan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan serta pegawai sekretariat di lingkungan Bawaslu Kota Blitar. Bertempat di kantor Bawaslu Kota Blitar, seluruh peserta berdiri tegap dengan sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan, sebagai bentuk penghormatan dan penghayatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Roma Hudi Fitrianto dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun rasa nasionalisme dan memperkuat semangat kebangsaan di lingkungan kerja.
“Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya bukan hanya seremonial, melainkan pengingat atas tanggung jawab kita sebagai aparatur negara dalam menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat,” ujar Roma.
Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat membangun jiwa korsa di lingkungan Bawaslu, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran, untuk memperkuat sinergi dan integritas dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Bawaslu Kota Blitar akan melaksanakan kegiatan ini secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk pembinaan karakter kebangsaan bagi seluruh jajaran, sekaligus menegaskan komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu dengan semangat kebangsaan dan profesionalisme.