Bawaslu Kota Blitar Perkuat Pemahaman Pengelolaan BMN Melalui SABER Seri ke-13
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar melaksanakan kegiatan Sinau Bareng (SABER) Seri ke-13 dengan pembahasan terkait pemusnahan dan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) (13/05). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman jajaran sekretariat terkait tata kelola dan pengelolaan BMN yang tertib serta akuntabel. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, hadir sebagai keynote speaker, sementara materi disampaikan oleh Firlian Nizar Farhandy.
Dalam sambutannya, Roma Hudi Fitrianto menyampaikan bahwa BMN menjadi bagian penting dalam catatan administrasi sekaligus indikator pengelolaan aset lembaga yang mengarah pada akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa penguatan kelembagaan perlu didukung dengan pengelolaan aset yang baik dan tertib administrasi. Selain itu, Kota Blitar juga diharapkan dapat menjadi pilot project dalam penguatan akuntabilitas keuangan di lingkungan Bawaslu.
Pada penyampaian materi, narasumber menjelaskan pentingnya menyamakan persepsi terkait pemusnahan dan penghapusan BMN, khususnya dalam memahami pengertian serta mekanisme pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat memiliki pemahaman yang sama dalam pengelolaan aset sehingga tercipta tata kelola BMN yang efektif, efisien, dan akuntabel di lingkungan Bawaslu Kota Blitar.