Bawaslu Kota Blitar Perkuat Sinergi dengan Sentra Gakkumdu dan Pokja Pengawasan Pemilihan Jelang Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
|
Menjelang tahapan krusial pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Blitar menggelar rapat konsolidasi antara Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Pokja Pengawasan Pemilihan. Acara ini berlangsung di Rumah Makan Bu Mamik dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto (21/11/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Baringin, S.H., M.H., yang turut memberikan paparan sebagai narasumber utama.
Acara ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto yang menekankan pentingnya koordinasi intensif antara lembaga-lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, yaitu Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, dan juga dengan Pokja Pengawasan Pemilihan.
"Dengan kerja sama yang erat, kita dapat memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum, transparan, dan bebas dari kecurangan. Sinergi ini adalah kunci untuk menciptakan Pilkada yang adil, aman, dan damai," ujar Roma. Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang terus berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalisme dalam pengawasan Pilkada.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan yang dapat muncul selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, yang sebelumnya mencatat beberapa permasalahan signifikan, seperti politik uang, pelanggaran netralitas ASN, serta kekeliruan teknis seperti surat suara yang tertukar.
Sebagai informasi, narasumber pada kegiatan ini dari Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Polres Blitar Kota dan Ketua KPU Kota Blitar.