Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar terapkan sitem piket pada masa PPKM

Mindaklanjuti surat edaran Bawaslu Jawa Timur Nomor : 182/OT.03/K.JI/07/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Bawaslu Kota Blitar terapkan WFH 100 % sesuai dengan level PPKM Kota Blitar yang berada di angka 4.

Ihda Rohmawati selaku Korsek Bawaslu Kota Blitar mengatakan “sesuai dengan level PPKM Kota BLitar yang berada di level 4 maka sesuai dengan surat edaran dari Bawaslu Jatim terkait dengan Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur maka Bawaslu Kota Blitar menerapkan sitem kerja WFH 100 % untuk Staf Sekretariat”.

Meskipun demikian  untuk menjaga pelayanan tetap berjalan Bawaslu Kota Blitar menerapkan kebijakan untuk adanya sistem piket secara bergantian untuk Staf Sekretariat.

“meskipun Bawaslu Kota Blitar menerapkan sistem WFH 100 dalam masa PPKM ini, kami sepakat agar pelayanan tetap berjalan maka perlu diterapkan sitem piket dimana setiap hari 2 Staf teknis masuk secara bergantian setiap harinya”. Ungkapnya SNI

Tag
Publikasi