Bawaslu Kota Blitar Tingkatkan Kapasitas SDM dalam Pengelolaan Arsip Pasca Pemilihan
|
Bawaslu Kota Blitar menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) sekretariat penyelenggara Pemilu dengan tema "Pengelolaan Arsip Pasca Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024". Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan arsip serta penyusunan laporan akhir pasca pelaksanaan Pemilu.
Acara ini mengundang Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kota Blitar serta perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar. Selain itu, Bawaslu Kota Blitar menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar yang memberikan materi terkait pengelolaan arsip. Pasca pelaksanaan pemilihan, pengelolaan arsip menjadi langkah krusial dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemilihan. Bawaslu Kota Blitar berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh dokumen hasil pengawasan tersimpan dengan rapi, baik dalam bentuk fisik maupun digital, sesuai dengan standar kearsipan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses informasi, menjaga integritas data, serta mendukung evaluasi dan penyusunan kebijakan pemilu di masa mendatang.
Anggota Bawaslu Kota Blitar, M. Nur Aziz, membuka secara resmi kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi serta bagian dari transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh dokumen dan arsip Pemilu maupun pemilihan dikelola dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mempermudah dalam penyusunan laporan akhir yang akurat dan sistematis. Karena laporan akhir menjadi bagian dari evaluasi kinerja kita dalam proses pengawasan Pemilu," ujar M. Nur Aziz.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Blitar dan beserta Sekretariat Panwascam dapat lebih optimal dalam mengelola arsip dan menyusun laporan akhir, sehingga mendukung transparansi serta akuntabilitas dalam tahapan Pemilu maupun Pemilihan ke depan.
Penulis : Sandra Prisc
Editor : Ihda Rohmawati