Bawaslu Kota Blitar Tutup Pendaftaran Tenaga Pendukung, 20 Peserta Lolos Administrasi
|
Bawaslu Kota Blitar membuka pendaftaran tenaga pendukung pada 1 sampai 3 September 2025. Selama tiga hari masa pendaftaran, tercatat ada 26 orang yang mengajukan diri. Pendaftaran resmi ditutup pada 3 September 2025 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Jumlah tersebut menunjukkan minat masyarakat untuk terlibat dalam mendukung kerja pengawasan Pemilu cukup tinggi. Setelah pendaftaran selesai, Bawaslu melanjutkan ke tahap verifikasi berkas.
Proses verifikasi dilakukan dengan meneliti kelengkapan dokumen serta kesesuaian syarat yang diajukan pendaftar. Dari hasil pemeriksaan, 20 orang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Sebanyak 6 orang tidak lolos karena berkas tidak sesuai aturan yang berlaku. Satu pendaftar di antaranya ditemukan tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Peserta tersebut langsung dinyatakan gugur karena bertentangan dengan ketentuan netralitas.
Seleksi administrasi menjadi tahapan penting sebelum peserta melangkah ke tahap berikutnya. Hanya mereka yang memenuhi syarat yang dapat melanjutkan ke sesi wawancara. Bawaslu Kota Blitar berupaya memastikan tenaga pendukung yang dipilih memiliki integritas dan kesiapan penuh. Transparansi dalam proses seleksi juga diutamakan agar hasilnya dapat diterima semua pihak. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen dapat terjaga.
Tahap selanjutnya adalah seleksi wawancara yang akan diikuti oleh 20 peserta terpilih. Wawancara dijadwalkan berlangsung pada 15 September 2025 di Kantor Bawaslu Kota Blitar. Pada tahap ini akan digali lebih dalam kemampuan, komitmen, dan kesiapan para peserta. Hasil wawancara akan menentukan siapa saja yang layak diterima sebagai tenaga pendukung. Bawaslu berharap tenaga pendukung terpilih mampu bekerja profesional dan berkontribusi nyata dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi.