Cangkrukan Demokrasi Seri ke-4: Menguatkan Peran Kehumasan dan Keterbukaan Informasi Publik
|
Kota Blitar — Bawaslu Provinsi Jawa Timur kembali menyelenggarakan Cangkrukan Demokrasi Seri ke-4 pada Selasa, 8 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi forum diskusi santai namun sarat makna, yang kali ini mengangkat tema besar seputar penguatan peran kehumasan dalam pengawasan pemilu dan keterbukaan informasi publik.
Bawaslu Kota Blitar turut berpartisipasi dalam kegiatan ini secara daring. Hadir dalam diskusi tersebut, Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Sarwi Ruci, serta staf Humas Bawaslu Kota Blitar.
Diskusi berlangsung secara interaktif dan menghadirkan empat narasumber dari jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, yang membagikan praktik baik dan gagasan strategis dalam pengelolaan kehumasan kelembagaan. Narasumber yang hadir antara lain:
M. Ramzi (Anggota Bawaslu Kabupaten Magetan), dengan paparan berjudul “Menjadi Terdepan dalam Pemberitaan”, yang menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam publikasi kegiatan kelembagaan.
M. Hazairin (Anggota Bawaslu Kabupaten Malang), yang membawakan materi “Refleksi dan Peta Jalan Baru Komunikasi Digital di Bawaslu Kabupaten Malang”, mengulas transformasi komunikasi digital dalam memperkuat citra kelembagaan.
Aris Fahrudin (Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto), membahas “Evaluasi PPID dalam Menyediakan Layanan Informasi Publik”, dengan menyoroti peran penting Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menjamin aksesibilitas informasi.
Fina Lutfiana Rahmawati (Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk), memaparkan materi bertajuk “Integrasi Data Pengawasan”, yang menekankan pentingnya kolaborasi data antardivisi sebagai basis informasi yang akurat dan transparan.
Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh moderator Nabilla Azhari, Staf Humas Bawaslu Kabupaten Malang, yang menjaga jalannya diskusi tetap dinamis dan terarah.
Melalui forum ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mendorong seluruh jajaran di tingkat kabupaten/kota untuk terus berinovasi dalam bidang kehumasan dan pengelolaan informasi publik. Diskusi semacam ini juga menjadi wadah reflektif dalam membangun komunikasi kelembagaan yang efektif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi di era digital.