DKPP RI Kunjungi Bawaslu Kota Blitar : Evaluasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu
|
Kota Blitar — Bawaslu Kota Blitar menerima kunjungan dari Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Muhammad Tio Aliansyah, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, pada Jum’at (11/4/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka evaluasi terhadap penerapan kode etik Pengawas Pemilu.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Kota Blitar, Ketua dan Anggota KPU Kota Blitar, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menyampaikan apresiasinya atas perhatian DKPP dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur terhadap kondisi di daerah. Ia menekankan pentingnya kegiatan evaluasi ini sebagai sarana refleksi dan penguatan internal lembaga.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk perhatian sekaligus penguatan terhadap penerapan kode etik oleh penyelenggara pemilu di daerah. Evaluasi seperti ini sangat penting untuk menjaga marwah lembaga agar tetap dipercaya publik,” ujar Roma.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu Kota Blitar berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan kerja pengawasan pemilu. “Kami akan terus meningkatkan kedisiplinan, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan bermartabat,” pungkasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, sebagai ajang tukar pikiran dan penyamaan persepsi antarlembaga penyelenggara pemilu di Kota dan Kabupaten Blitar.