Lompat ke isi utama

Berita

Hari Ketiga Nihil Pendaftar, KPU Kota Blitar Tetapkan 2 Paslon

nihil

Bawaslu Kota Blitar telah menyelesaikan tugas pengawasan melekat pada hari terakhir pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar di Kantor KPU Kota Blitar, Kamis (29/8/2024). Pengawasan ini berlangsung selama tiga hari, sejak 27 Agustus 2024, dan berakhir pada tanggal 29 Agustus pukul 23.59 WIB saat penutupan resmi pendaftaran.

Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran selama tahapan pendaftaran pasangan calon tersebut. "Selama proses pendaftaran, baik pada hari pertama hingga hari terakhir, kami tidak menemukan adanya pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Semua berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Roma Hudi.

Pada hari terakhir pendaftaran, dua pasangan calon secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar. Pasangan pertama, Bambang Rijanto dan Bayu Setyo Kuncoro, tiba di Kantor KPU Kota Blitar pada pukul 10.54 WIB untuk menyerahkan berkas pendaftaran mereka. Kemudian, pasangan kedua, Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba, menyusul pada pukul 15.51 WIB untuk melakukan hal yang sama.

Kedua pasangan calon tersebut telah melengkapi seluruh persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah ditetapkan oleh KPU. Dengan tidak adanya pasangan calon lain yang mendaftarkan diri pada hari ketiga, maka hanya dua pasangan calon ini yang akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2024 di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.