Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Rekap DPHP dan Penetapan DPS, Bawaslu Kota Blitar Gelar Rakor

dps

Koordinator Divisi HPPH saat Membuka Kegiatan

Bawaslu Kota Blitar gelar rapat Koordinasi terkait persiapan rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama dengan Panwaslu Kecamatan Rapat yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Bllitar  dengan menghadirkan Anggota Panwaslu Kecamatan Koordinator Divisi HPPH bersama staf sekretariat Panwaslu Kecamatan (09/08/2024)

Sarwi Ruci menekankan pentingnya sinkronisasi data antara hasil pengawasan faktual dan administrasi, serta mendorong evaluasi dan tindak lanjut dari temuan pengawasan. Beliau juga mengingatkan pentingnya validasi data pemilih, termasuk pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti yang meninggal dunia, pindah domisili, atau berubah status menjadi TNI/Polri.

Bawaslu  memiliki peran penting dalam pengawasan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang meliputi  Verifikasi dan Validasi data pemilih yang telah dimutakhirkan untuk memastikan bahwa data tersebut akurat dan tidak ada pemilih ganda atau yang tidak memenuhi syarat. Selanjutnya, membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa data mereka tidak sesuai atau ada ketidaksesuaian dalam DPHP. Yang kemudian menindaklanjuti hasil pengawasan dan aduan dari masyarakat tersebut.

“Hasil pengawasan yang dilakukan jangan lupa dituangkan dalam form-A dan terus lakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Blitar terkait data ini” pesan Ruci yang disampaikan kepada jajaran Ad Hoc yang hadir.