Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon, Bawaslu Kota Blitar Hadiri Rakor

aziz

Pada 22 Agustus 2024, Bertempat di Rumah Makan Bu Mamik, Kota Blitar dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan menghadirkan M. Nur Aziz, Anggota Bawaslu Kota Blitar, sebagai narasumber.

Dalam rapat koordinasi tersebut, M. Nur Aziz membahas berbagai aspek terkait tahapan pendaftaran pasangan calon. Aziz memberikan pemaparan mengenai prosedur pendaftaran, persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon, serta mekanisme verifikasi yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kota Blitar.

"Persiapan yang matang sangat penting untuk memastikan bahwa proses pendaftaran pasangan calon berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami di Bawaslu Kota Blitar berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat dan memastikan bahwa seluruh proses ini berlangsung secara adil dan transparan," ujar M. Nur Aziz.

Aziz juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak terkait dalam menyukseskan tahapan pendaftaran. Ia mengingatkan bahwa setiap calon harus memenuhi syarat administrasi dan teknis yang telah ditetapkan untuk dapat diterima sebagai peserta pemilihan.

Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan tahapan pendaftaran calon yang akan datang, serta memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai prosedur dan persyaratan. Dengan adanya pemaparan dari M. Nur Aziz, diharapkan proses pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.