Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih : Bawaslu Kota Blitar Supervisi Jajaran Panwascam

Anggota Bawaslu Kota Blitar Sarwi Ruci beserta jajaran Sekretariat melakukan supervisi terkait teknis Pengawasan Data Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) kepada jajaran panwascam di Kecamatan Sukorejo dan Kepanjenkidul, Jum’at (15/09/2023).

Ruci selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hukum menyampaikan kepada Panwascam untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait penelusuran DPTb dan DPK.

“Kita harus bergerak aktif serta selalu berkomunikasi intensif dan mampu memberikan penjelasan yang bisa dipahami oleh PKD serta pastikan pengawasan penyusunan DPTb ini segera dilengkapi” pesan Ruci.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Kota Blitar ini mengingatkan Panwascam agar data dapat disampaikan tepat waktu sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Apabila dalam pelaporan mengalami kendala dapat menghubungi Bawaslu Kota Blitar untuk mendapatkan informasi. Diharapkan dengan adanya supervisi ini Panwascam serta PKD dapat menyusun laporan pengawasan DPTb dan DPK tepat waktu, karena akan dilakukan rekap secara berjenjang kepada Provinsi. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan potensi pelanggaran selama tahapan berlangsung.

Tag
Publikasi