Keterangan Bawaslu Jatim di MK Tuai Pujian, Bukti Kuatnya Sinergi Pengawasan
|
Bawaslu Provinsi Jawa Timur menerima apresiasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas keterangan yang disampaikan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang digelar pada Jumat (17/01/2024). Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Prof. Saldi Isra, Hakim Konstitusi sekaligus Ketua Panel II, dalam sidang yang berlangsung pukul 10.56 WIB dan sempat menjadi sorotan publik di berbagai platform media sosial.
Dalam keterangan terpisah setelah sidang, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, mengungkapkan rasa bangganya atas pengakuan yang diberikan MK terhadap kinerja pengawasan yang telah dilakukan.
“Tentu sangat bangga dan mengapresiasi Majelis Mahkamah, khususnya Prof. Saldi Isra, yang memberikan apresiasi terhadap kinerja Bawaslu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari bimbingan, arahan, dan pendampingan dari Bawaslu RI, mulai dari proses penyusunan keterangan hingga simulasi persidangan. Selain itu, Dewita menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kontribusi seluruh jajaran Bawaslu se-Jawa Timur yang bekerja secara cepat dan solid.
“Terima kasih kepada kawan-kawan Bawaslu kabupaten/kota, baik pimpinan maupun sekretariat, yang dalam waktu singkat mampu mengirimkan data-data yang dibutuhkan. Kinerja sekretariat Bawaslu Jatim juga sangat membantu. Karena data hasil pengawasan sangat penting dalam menyusun keterangan,” tuturnya.