Optimalkan Pemberitaan, Bawaslu Kota Blitar Mengikuti Evaluasi Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Anggota Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci menghadiri “Evaluasi Pemberitaan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur” yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep tanggal 29 sd 30 April 2024.
Pada kesempatan ini Bawaslu Kota Blitar menghadiri kegiatan pada gelombang II, sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan yang sama di Jember, pada 18-19 April 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh A. Warits selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kaitannya dengan pemberitaan, dalam sambutannya ia berpesan untuk dapat membangun citra positif lembaga kinerja kehumasan.
“Humas harus mampu menganalisa setiap informasi tentang Bawaslu. Apa persepsi orang tentang Bawaslu. Kemudian melakukan kontra narasi dan strategi yang tepat dalam mempengaruhi publik bahwa keberadaan Bawaslu sangat penting dalam mengawasi pemilu,” jelasnya.
Setelah pembukaan, Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap kinerja kehumasan terkait pemberitaan kegiatan Bawaslu Kabupaten/Kota. Dari evaluasi yang telah dilakukan telah diambil kesimpulan bahwa selanjutnya untuk mengoptimalkan kinerja, pemberitaan harus dilakukan secara maksimal dengan persetujuan dalam dua minggu paling sedikit harus menghasilkan 2 berita untuk maisng-masing kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Timur.