Lompat ke isi utama

Berita

Pahami arsip sebagai harta berharga, Bawaslu Kota Blitar ikuti Rakor tentang Tata naskah Dinas

Dokumen. Humas Bawaslu Kota Blitar

Badan Pengawas  Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar mengikuti kegiatan rapat koordinasi Tata naskah dinas di Lingkungan sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota. Diselenggarakan di Kantor Bawaslu kabupaten Kediri, acara ini dihadiri oleh Kordiv SDMO, Koordinator Sekretariat Bawaslu 19 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 beserta staf yang bertanggungjawab terhadap kearsipan.

Berkesempatan membuka acara yang dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 8 sampai dengan tanggal 10 Junli 2020 tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur didampingi olek Kasek Bawaslu Provinsi Jawa Timur Sapni Syahril beserta Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati mengatakan bahwa kegitan rakor tata naskah dinas atau kearsipan ini tidak hanya belajar tentang tata cara surat menyurat, laporan, akan tetapi juga tentang peningkatan kapasitas administrasi kelembagaan lainnya serta penerapan tentang perbawaslu nomer 16 tahun 2015 dan perbawaslu nomer 17 tahun 2017.

" Saya berharap bapak ibu bisa memahami dan mengerti meskipun kegitan ini sempat ditunda karena pandemi dan sekarang dilaksanakan dalam masa new normal kita tetap semangat tanpa mengurangi subtansi dalam meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam bidang tata naskah dinas di sekretariatan Bawaslu," Jelasnya.

Tag
Publikasi