Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan sesuai Regulasi, Bawaslu Kota Blitar Supervisi Pelaksanaan Pendaftaran PTPS Pilkada 2024

PTPS

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar melakukan supervisi ke seluruh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Blitar pada Rabu (25/9/2024). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, yang berlangsung dari tanggal 23 hingga 28 September 2024.

Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, memimpin langsung tim supervisi, bersama dengan jajaran staf Bawaslu. Mereka meninjau proses administrasi dan teknis pendaftaran PTPS di setiap kecamatan, serta memberikan arahan terkait pemenuhan syarat dan standar yang harus dipatuhi oleh Panwaslu dalam perekrutan PTPS. 

“Kegiatan supervisi ini sangat penting untuk memastikan bahwa Panwaslu di setiap kecamatan menjalankan tugas sesuai dengan regulasi dan prosedur yang telah ditetapkan. Terutama dalam hal rekrutmen PTPS, yang merupakan ujung tombak pengawasan di TPS pada hari pemungutan suara nanti,” ujar Roma Hudi Fitrianto.

Supervisi ini juga bertujuan untuk memastikan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai target, sehingga pelaksanaan pengawasan pada Pilkada 2024 dapat dilakukan secara maksimal. PTPS nantinya akan bertugas untuk mengawasi langsung jalannya pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari H. 

Dengan adanya pengawasan ketat terhadap proses pendaftaran ini, Bawaslu Kota Blitar berharap seluruh pengawas TPS yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan profesionalitas dan integritas tinggi.

ptps