Pengawasan Bawaslu Kota Blitar pada Persetujuan Desain APK dan BK Pilkada 2024
|
Kota Blitar, 28 September 2024 – Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, bersama dengan anggota Bawaslu Kota Blitar, M. Nur Aziz, melakukan pengawasan langsung terhadap persetujuan desain Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar pada pukul 19.00 WIB. Pengawasan ini dilakukan setelah kedua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024 menyerahkan desain APK dan BK mereka di hari yang sama.
Pengawasan oleh Bawaslu ini bertujuan memastikan bahwa desain APK dan BK yang diserahkan oleh pasangan calon sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, termasuk ukuran, format, serta tidak mengandung unsur yang melanggar aturan. “Bawaslu Kota Blitar hadir untuk memastikan bahwa desain yang diserahkan oleh para pasangan calon memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak memuat konten yang melanggar hukum, seperti ujaran kebencian, isu SARA, atau kampanye negatif,” ujar Roma Hudi Fitrianto.
M. Nur Aziz menambahkan bahwa setiap detail dari desain kampanye diperiksa dengan cermat agar tidak ada pelanggaran yang dapat merugikan proses kampanye atau merusak kondusifitas pemilu. “Kami melakukan pengawasan menyeluruh demi menjaga keadilan dan ketertiban dalam pelaksanaan kampanye. Semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku agar kampanye bisa berjalan lancar dan demokratis,” kata M. Nur Aziz.
Dengan selesainya tahap persetujuan desain APK dan BK ini, diharapkan tahapan selanjutnya dalam proses kampanye Pilkada 2024 Kota Blitar dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Bawaslu Kota Blitar akan terus melakukan pengawasan di setiap tahap untuk memastikan integritas dan keberhasilan pelaksanaan pemilu.