Perjanjian Kerjasama Bawaslu dengan KASN;Bawaslu Kota Blitar optimis awasi netralitas ASN
|
Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 rawan pelanggaran pada sisi netralitas ASN, terutama pada daerah yang petahananya kembali mencalonkan diri kembali pada pemilihan tersebut. Sebagai penguatan dari lembaga Bawaslu dalam pengawasan untuk netralitas ASN, pada hari rabu 17 Juni 2020 Bawaslu Kota Blitar mengikuti Kegiatan Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bawaslu dan KASN tentang pengawasan Netralitas ASN pada pemilihan serentak 2020 di Indonesia yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI melalui siaran langsung (teleconfrence Video) aplikasi zoom meeting yang juga disiarkan langsung oleh akun youtube resmi Bawaslu RI.
Seusai mengikuti acara tersebut, Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Arintoko menghimbau kepada seluruh ASN di wilayah Kota Blitar agar tetap menjaga netralitas diri dan tidak terlibat ke dalam partai politik atau kegiatan yang menguntungkan salah satu pasangan calon pada pilkada 2020 di Kota Blitar.